Koruptor Tak Takut Penjara, Calon Hakim Ad Hoc Usul Diterapkan Hukum Potong Tangan – ZonaTalk
Apabila pemberantasan tindak pidana korupsi bertujuan untuk mengembalikan aset negara (asset recovery), maka pidana yang dijatuhi adalah pengembalian keuangan negara sedangkan pidana badan merupakan ultimum remedium atau pilihan terakhir.Namun, jika tujuan pemberantasan korupsi untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) maka hukuman badan mesti dikedepankan. Walaupun, para pelaku tipikor cenderung tidak jera dengan hukuman penjara. Begitu disampaikan calon Hakim Ad H.. Baca selengkapnya di https://politik.rmol.id/read/2022/06/29/538583/koruptor-tak-takut-penjara-calon-hakim-ad-hoc-usul-diterapkan-hukum-potong-tangan
ZONATALK
Sumber: rmol.id